Minat Baca di Indonesia

 


         Membaca merupakan kunci untuk mempelajari segala ilmu pengetahuan termasuk informasi dan petunjuk sehari-hari yang berdampak besar bagi kehidupan. Dengan memiliki kemampuan baca, seseorang dapat menjalani hidupnya dengan kualitas yang lebih baik. Terlebih lagi di era yang semakin modern seperti sekarang ini, kompetensi individu sangat diperlukan agar dapat bertahan hidup dengan baik. Persoalan menumbuhkan dan meningkatkan semangat baca serta menjadikan membaca sebagai budaya masyarakat Indonesia, merupakan salah satu persoalan yang sangat menarik untuk di bahas.

          Data UNESCO yang diambil pada tahun 2020, negara Indonesia menempati urutan posisi ke dua dari bawah soal literasi dunia, yang mana minat baca masyarakat di Indonesia tergolong sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni 0,001%. Yang berarti, dari 1000 orang di Indonesia, hanya 1 orang saja yang rajin membaca. Riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Padahal, dari segi penilaian infrastuktur untuk mendukung membaca, peringkat Indonesia berada di atas negara-negara Eropa.

Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 9 provinsi yang masuk dalam aktivitas literasi sedang, 24 provinsi masuk dalam literasi rendah, dan satu provinsi masuk dalam kategori literasi sangat rendah. Sulsel sendiri duduk di kursi 11 dengan nilai indeks 38,82. Sementara itu untuk indeks dimensi budaya, di mana mencakup soal kebiasaan membaca, maka Sulsel juga berada di zona rendah dengan poin indeks 27,94.  Beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi yang positif antara minat baca dengan kebiasaan membaca dan kemampuan membaca. rendahnya minat baca masyarakat di Indonesia tentu menjadikan kebiasaan membaca yang rendah, dan kebiasaan membaca yang rendah akan berdampak pada kemampuan membaca yang pastinya juga rendah.

Berbagai upaya telah di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat salah satunya adalah upaya pemberantasan buta aksara yang di wujudkan dalam penyediaan fasilitas seperti perpustakaan umum dan perpustakaan sekolah yang sudah cukup memadai namun hal ini tidak dapat berjalan sesuai harapan jika tidak ada kesadaran dan dukungan dari masyarakat tentang pentingnya membaca. Dengan demikian pengupayaan pemberantasan buta aksara tidak dapat hanya bertumpu pada satu faktor saja, artinya membangun budaya membaca bukan sekedar menyediakan buku dan ruang baca, tetapi bagaimana caranya membangun pemikiran tentang pentingnya membaca.

Laksmi (2007: 33), menganggap bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih perlu didorong untuk memiliki kebiasaan membaca. ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang heterogen tersebut, tidak cukup hanya dilayani melalui satuan pendidikan formal (sekolah), akan tetapi membutuhkan peran satuan pendidikan non fomal (PNF) untuk mendorong dan memfasilitasi serta melakukan inovasi-inovasi pendidikan dalam proses pencapaiannya.

Menyikapi fenomena di atas pemuda haruslah ikut ambil bagian dalam upaya pengembangan minat baca di masyarakat. Hal ini sesuai dengan pasal 16 dan 17 UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan yang menjelaskan bahwa pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Salah satu wujud partisipasi pemuda sebagai agen perubahan di aktualisasikan dengan kepedulian terhadap masyarakat serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Comments